- Karyawan Wajib yaitu karyawan yang harus ada, kalau tidak Perusahaan rugi.
- Karyawan Sunnah yaitu karyawan yang kalau ada Perusahaan lebih baik, kalau tidak ada Perusahaan tidak apa-apa.
- Karyawan mubah yaitu ada tidak ada Perusahaan tidak apa-apa
- Karyawan Makruh : kalau tidak ada, Perusahaan lebih baik, kalau ada, Perusahaan tidak apa-apa.
- Karyawan Haram :kalau tidak ada Perusahaan lebih baik, kalau ada Perusahaan rugi.
18 November 2009
Katagori Karyawan Menurut Prof. Djamaludi Ancok
Dalam sebuah diskusi dengan para dosen di Bogor pada kegiatan OUTING CLASS, Pak Edi Suswardji dosen FE Unsika menyampaiakan 5 (lima) katagori karyawan berdasarkan referensi dari Prof. Djamaludi Ancok (Dosen Fak. Psikologi UGM). Kelima katagori tersebut yaitu, sebagai berikut:
Termasuk katagori manakah Anda dalam perusahaan atau organisasi tempat Anda bekerja ?
Langganan:
Postingan (Atom)