12 Juni 2009

SEMESTER PENDEK DI FAKULTAS EKONOMI UNSIKA

1. Pengertian Semester Pendek

Program Pendidikan yang dilaksanakan pada Akhir semester Genap, yang ditawarkan bagi mata kuliah tertentu, sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan akademik yang berlaku yang diatur oleh Fakultas Ekonomi yang tertuang pada Surat Keputusan Dekan No. 335/SK/B.1/USK/VII/2008.

2. Tujuan

a. Memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk memperbaiki prestasi akademiknya

b. Mengoptimalkan sumber daya fakultas

3. Syarat mengikuti

a. Mahasiswa terdaftar pada semester yang bersangkutan

b. Membayar biaya semester pendek

4. Mekanisme

Bahwa mekanisme dari Semester Pendek adalah :

a. Dilaksanakan setelah semester genap dan nilai mata kuliah bersangkutan diumumkan.

b. Mahasiswa diperbolehkan mengikuti mata kuliah yang pernah diambil pada semester sebelumnya atau mata kuliah baru pada Semester Pendek kecuali mata kuliah yang memliki bobot praktikum,

c. Mahasiswa yang mengambil mata kuliah baru pada semester pendek dengan syarat memiliki IPK minimal 3,00.

d. Mahasiswa yang mendapatkan nilai B dan C diperbolehkan untuk mengikuti Semester Pendek.

e. Mahasiswa yang mendapatkan nilai D disarankan untuk mengikuti Semester Pendek.

f. Mahasiswa yang mendapatkan nilai E wajib mengulang pada semester yang sama tahun akademik berikutnya.

g. Semester Pendek dapat diikuti oleh mahasiswa pada semester tersebut yang mendapatkan nilai B, C dan D.

h. Semester Pendek tidak menjamin kelulusan atau perubahan nilai.

i. Jumlah sks yang diambil oleh seorang mahasiswa pada semester Pendek sebanyak-banyak 10 sks.

j. Pembiayaan Semester Pendek, disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku di Unsika.

k. Semester Pendek dilaksanakan dalam 12 (dua belas) pertemuan termasuk ujian.

l. Semester Pendek dapat dilaksanakan apabila memenuhi sekurang-kurangnya 5 mahasiswa per mata kuliah.

Tidak ada komentar: